Jalan Yuk

abifarizal.blogspot.com

Studi Analisis Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah nama baru dari berbagai nama atau istilah yang disandangkan pada kurikulum sebelum-sebelumnya, istilah baru ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai alasan mengapa kurikulum harus berubah adalah, untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita. Mengapa harus berubah? Berangkat dari sebuah pertanyaan ini, maka setidaknya ada empat  poin yang ingin penulis tawarkan pada analisis kurikulum ini, sebagai jawaban dari pertanyaan mendasar yang ada dimuka :
a.      Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
b.      Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c.      Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia. Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.[2]
d.     Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut ini sebagai saran atau keritk kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum 2013; Pertama, Mengapa kompetensi anak-didik kita tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa mereka tidak mampu berpikir analitis? Mungkin karena metode pembelajaran kita selama ini: ceramah, menghafal, belajar untuk lulus ujian (termasuk UN). Jadi yang lebih mendesak adalah (a) memberdayakan para guru untuk mengajar dengan menekankan observasi, analisa, menalar dan refleksi; (b) memperbaiki sistem evaluasi dalam dunia pendidikan kita: menghapus pelaksanaan Ujian Nasional. Kedua,  Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus (CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru (kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya. Ketiga, Pemerintah perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu. Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah
1.       Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2.      Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
3.      Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan ini; (1) Perubahan metode mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham. (2) Untuk mencapai perubahan proses ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi selama proses belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang diampunya.
4.      Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan substansi tersebut adalah :
a.  Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum 2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya, dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain. ”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”. Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi 32 jam/minggu. Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah ini sungguh membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan? – Judul artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak. Dan Anak lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam 5, berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam tinggal di sekolah. Anak juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
b.   Penambahan jumlah jam belajar di SMP
Perubahan jumlah jam belajar di SMP adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38 jam perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8 jam setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan guru. Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan muncul adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara mengajar guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan lebih menarik dan membuat anak gembira belajar. Tapi apakah guru mampu berubah cepat? Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008 (KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2)  Pemerintah mengatakan: pelajaran akan menarik dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal yang diharapkan pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini asumsi oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
c.  Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran Agama pada; SD dan yang sederajat  bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per minggu.  Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan harapan “pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses pembentukan karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah dan masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak. Apa konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru agama dan PPKn.
d.  Jumlah Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Firlandia, jumlah mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih memerlukan penelitian  bagaimana keadaan emosi anak-anak di sekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak tertarik dan suka / senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
e.  Materi Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah dengan poin ini adalah; (1) Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan fokus materi yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel) IPA punya indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa diintegrasikan. (2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia, perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1) Justru pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik. Bahasa Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya teks yang perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan kehidupan sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran dengan tematik integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris, Finlandia, Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat menentukan tema dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di sini terjadi lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak sesuai dengan konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri khas masing-masing.
Kemudian dari berbagai aspek jika di buat bagan tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari kuurikulum 2013 berikut analisa penulis  

No
Indikator
Keunggulan
kelemahan
1.
Guru
-    Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
-    Motivasi mengajar tinggi
-    Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk/ babon)
Timbulnya kecemasan khususnya guru yang mata pelajarannya dihapus (KKPI, IPA, Kewirausahaan) terancam sertifikasinya dicabut
-    Guru berperan sebagai fasilitator
-    Diharapkan Kreaktifitas Guru akan semakin meningkat
-   Sebagian besar guru masih terbiasa mengajar secara konvensional
-   Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran masih terbatas
-   Guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi akademik
-   Guru tidak tertantang/tidak siap dengan perubahan
-   Kurangnya kemampuan guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistik
-  Guru tidak ada tuntutan lagi untuk menyusun modul dan LKS
-   Kreatifitas Guru berkurang
2.
Manajemen
-  Satuan pendidikan dalam melaksanakan kurikulum lebih terkendali, dan memudahkan
-  Lebih efektif dan lebih sederhana
-    Ada kemungkinan kurang sesuai buku teks dengan kebutuhan pembelajaran
-    Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
-     Penataan ulang Dokumen KTSP sesuai dengan kurikulum 2013
-     Restrukturisasi dan reposisi SDM pendidik
-   Keterlaksanaan pendidikan lebih terkontrol
-   Beban sekolah lebih ringan
-   Sekolah dpt memperoleh pendampingan dari pusat
-   Sekolah memperoleh koordinasi dan supervisi dari daerah
-    Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
-    Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
3.
Pembelajaran
-  Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual (siswa aktif, lebih kompeten, suasana belajar PAIKEM)
-  Metode pembelajaran lebih bervariasi
-    Tingkat keaktifan dan motivasi siswa belum merata
-    KBM saat ini pada umumnya masih konvensional
-    Masih berpusat pada kognitif
4.
Penilaian
-  Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
-  Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
-    membutuhkan perangkat portofolio yang lengkap dan waktu pengamatan
-    Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan keterampilan
-    Belum ada juknis pembobotan penilaian ketrampilan
-    Menambah beban kerja guru
5.
Pendanaan
-  Penggunaan dana lebih terfokus pada pencapaian tujuan
-  Satuan biaya pendidikan relatif merata
Kebutuhan dana menjadi lebih besar dan tinggi (khususnya untuk tingkat SMA/K)
6.
Tanggapan/umpan balik masyarakat
Apresiasi dan tanggapan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi
Citra sekolah dan Guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
7.
Sarana dan prasarana
Penggunaan sarana dan prasarana meningkat
Jika tidak hati – hati maka akan cepat rusak /habis sehingga berpengaruh pada anggaran
8.
Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air, dll
Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan 




 (Posted by:untuksebuahhasilbutuhproses.blogspot.com)

0 komentar:

Posting Komentar