Kurikulum 2013 adalah nama baru dari berbagai nama
atau istilah yang disandangkan pada kurikulum sebelum-sebelumnya, istilah baru
ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum untuk kemajuan
dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai alasan mengapa kurikulum harus berubah
adalah, untuk
mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan
Indonesia. Tuntutan masa depan berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan
kurikulum pendidikan kita. Mengapa harus berubah? Berangkat dari sebuah
pertanyaan ini, maka setidaknya ada empat
poin yang ingin penulis tawarkan pada analisis kurikulum ini, sebagai
jawaban dari pertanyaan mendasar yang ada dimuka :
a.
Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk
mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan
Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum
pendidikan kita.
b.
Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah
perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan
kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c.
Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan.
Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan
negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia.
Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan
dari negara lain.[2]
d.
Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan
lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut
ini sebagai saran atau keritk kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan
kurikulum 2013; Pertama, Mengapa kompetensi anak-didik kita tertinggal
jauh dari negara-negara lain? Mengapa mereka tidak mampu berpikir analitis?
Mungkin karena metode pembelajaran kita selama ini: ceramah, menghafal,
belajar untuk lulus ujian (termasuk UN). Jadi yang lebih mendesak
adalah (a) memberdayakan para guru untuk mengajar dengan menekankan observasi,
analisa, menalar dan refleksi; (b) memperbaiki sistem evaluasi dalam dunia
pendidikan kita: menghapus pelaksanaan Ujian Nasional. Kedua, Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena
kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus
(CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap
kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia
pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik
kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru
(kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya. Ketiga, Pemerintah
perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu.
Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita
dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun
perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya
antara lain adalah
1.
Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan
Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada
setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan
pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan
pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2.
Perubahan Standar Isi
Perubahan
Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata
pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata
pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
3.
Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan
strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses
pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk
mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai
catatan dari adanya perubahan ini; (1) Perubahan metode mengajar ini hanya
mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang
efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang
diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara
yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham. (2) Untuk
mencapai perubahan proses ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi
selama proses belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di
Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang diampunya.
4.
Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang
mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil
dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan
substansi tersebut adalah :
a.
Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum
2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran
dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu
Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya,
dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain.
”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”.
Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi
32 jam/minggu. Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah ini sungguh
membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan? – Judul
artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak. Dan Anak
lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam 5,
berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih
lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam tinggal di sekolah. Anak
juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu
dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
b. Penambahan
jumlah jam belajar di SMP
Perubahan jumlah jam belajar di SMP adalah; (1)
Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38 jam
perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8 jam
setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan guru.
Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan muncul
adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara mengajar
guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan lebih
menarik dan membuat anak gembira belajar. Tapi apakah guru mampu berubah cepat?
Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008
(KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta
murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2) Pemerintah mengatakan: pelajaran akan menarik
dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal yang diharapkan
pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini asumsi
oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
c. Penambahan Jumlah Jam Pelajaran
Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran Agama
pada; SD dan yang sederajat bertambah
dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah
dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per minggu.
Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan harapan
“pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi
penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses pembentukan
karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah dan
masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak. Apa
konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru
agama dan PPKn.
d. Jumlah
Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Firlandia, jumlah
mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu
dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam
pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih
memerlukan penelitian bagaimana keadaan
emosi anak-anak di sekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang
ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar anak
adalah anak tertarik dan suka / senang mempelajari sesuatu, itu adalah
metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu.
Indonesia adalah negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah
hari siswa ke sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
e. Materi
Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah dengan poin ini
adalah; (1) Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan fokus
materi yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel) IPA punya
indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa
diintegrasikan. (2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia,
perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut
berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika
Institut Teknologi Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada
anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains
sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1)
Justru pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik.
Bahasa Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya
teks yang perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan
kehidupan sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat
diterapkan pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan,
beribicara, membaca dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran
dengan tematik integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan
Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3)
Kurikulum tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris,
Finlandia, Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat
menentukan tema dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di
sini terjadi lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak
sesuai dengan konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri
khas masing-masing.
Kemudian dari berbagai aspek jika di buat bagan
tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari kuurikulum 2013 berikut analisa
penulis
No
|
Indikator
|
Keunggulan
|
kelemahan
|
1.
|
Guru
|
- Memenuhi
kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
- Motivasi
mengajar tinggi
- Ada
rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku
induk/ babon)
|
Timbulnya
kecemasan khususnya guru yang mata pelajarannya dihapus (KKPI, IPA,
Kewirausahaan) terancam sertifikasinya dicabut
|
- Guru
berperan sebagai fasilitator
- Diharapkan
Kreaktifitas Guru akan semakin meningkat
|
- Sebagian besar guru masih terbiasa mengajar secara konvensional
- Penguasaan
teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran masih terbatas
- Guru
yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi akademik
- Guru
tidak tertantang/tidak siap dengan perubahan
- Kurangnya
kemampuan guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan
secara holistik
|
||
- Guru
tidak ada tuntutan lagi untuk menyusun modul dan LKS
|
-
Kreatifitas Guru
berkurang
|
||
2.
|
Manajemen
|
- Satuan pendidikan dalam melaksanakan kurikulum lebih terkendali,
dan memudahkan
- Lebih
efektif dan lebih sederhana
|
- Ada kemungkinan kurang sesuai buku teks dengan kebutuhan
pembelajaran
- Kreatifitas
dalam pengembangan silabus berkurang
|
Efisiensi
dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah
disiapkan dari pusat
|
- Penataan ulang Dokumen KTSP sesuai dengan kurikulum 2013
-
Restrukturisasi dan reposisi SDM
pendidik
|
||
- Keterlaksanaan pendidikan lebih terkontrol
- Beban
sekolah lebih ringan
- Sekolah
dpt memperoleh pendampingan dari pusat
- Sekolah
memperoleh koordinasi dan supervisi dari daerah
|
- Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
- Sekolah
tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
|
||
3.
|
Pembelajaran
|
- Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual (siswa aktif,
lebih kompeten, suasana belajar PAIKEM)
- Metode
pembelajaran lebih bervariasi
|
- Tingkat
keaktifan dan motivasi siswa belum merata
- KBM
saat ini pada umumnya masih konvensional
- Masih
berpusat pada kognitif
|
4.
|
Penilaian
|
- Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai
proporsi
- Penilaian
test dan portofolio saling melengkapi
|
- membutuhkan perangkat portofolio yang lengkap dan waktu pengamatan
- Belum
semua guru memahami sistem penilaian sikap dan keterampilan
- Belum
ada juknis pembobotan penilaian ketrampilan
- Menambah
beban kerja guru
|
5.
|
Pendanaan
|
- Penggunaan
dana lebih terfokus pada pencapaian tujuan
- Satuan
biaya pendidikan relatif merata
|
Kebutuhan
dana menjadi lebih besar dan tinggi (khususnya untuk tingkat SMA/K)
|
6.
|
Tanggapan/umpan balik masyarakat
|
Apresiasi dan tanggapan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi
|
Citra
sekolah dan Guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
|
7.
|
Sarana dan prasarana
|
Penggunaan
sarana dan prasarana meningkat
|
Jika
tidak hati – hati maka akan cepat rusak /habis sehingga berpengaruh pada
anggaran
|
8.
|
Ekstrakurikuler
|
Ekstrakurikuler
wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisplinan,
kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air, dll
|
Pramuka
menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur
keterpaksaan
(Posted by:untuksebuahhasilbutuhproses.blogspot.com) |
0 komentar:
Posting Komentar